BELAJAR SEHARI DILUAR KELAS.

Susuai dengan surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang pelaksanaan Kegiatan Belajar Sehari Diluar Kelas. Kegiatan ini dilaksanakan dibeberapa Sekolah SMP dan SD di Kota Tanjungbalai yang pelaksanaannya dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Kegiatan Belajar Sehari Diluar Kelas sudah merupakan agenda yang sering dilaksanakan di sekolah-sekolah Kota Tanjungbalai ada yang melaksanakannya setiap hari kurang/lebih 30 Menit dan ada yang melaksanakannya 1 Kali dalam seminggu yang disebut dengan Literasi.

SMP N 10 Kota Tanjungbalai
SMP Negeri 7 Kota Tanjungbalai
SMP N 4 Kota Tanjungbalai
SD N 4 Tanjugbalai

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *